Hari ini kebetulan STNK harus diperpanjang. Biasanya aku mengurus perpanjangan STNK melalui biro jasa di kantor karena praktis tidak perlu keluar kantor. Berhubung ini hari Sabtu dan sedang nggak ada kegiatan, pengin juga rasanya mencoba mengikuti birokrasi dan prosedur pengurusan yang resmi. Kali ini cobain ah urus sendiri perpanjangannya. Selain biar tahu birokrasi juga lebih murah karena nggak ada biaya biro jasa
Browsing dari website TMC Polda Metro http://www.lantas.metro.polri.go.id/pelayanan/index.php?id=1 dapat jadwal dan lokasi mobil STNK Keliling yaitu di Lapangan Parkir Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Jam kerja mobil STNK keliling
- Senin – Jumat: 08.00 – 15.00
- Sabtu: 08.00 – 12.00
Walaupun jam mobil STNK keliling lama tapi disarankan untuk datang pagi karena loket pendaftaran tutup lebih cepat terutama hari Sabtu pkl. 10.30 sudah tutup.
Sebelum berangkat, siapkan dulu berkas-berkas yang dibutuhkan yaitu:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir pendaftaran
- Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
- Bila perpanjangan diwakilkan kepada orang lain maka harus dilampirkan KTP orang yang mengurus tersebut.
Semua syarat-syarat tersebut sebaiknya disusun berdasarkan urutan sebagai berikut:
- Lembar 1 (depan) : STNK asli, SKPD asli, KTP asli. Disusun sedemikian rupa (di klip) dalam 1 lembar sehingga semua berkas tersebut dapat langsung dibaca, tidak saling menutupi (lihat foto).
- Lembar 2 (tengah): foto kopi BPKB, STNK, KTP yang pada saat fotokopi disusun sedemikian rupa dalam satu lembar sehingga semua berkas tersebut dapat langsung dibaca, tidak saling menutupi (lihat foto).
- Lembar 3 (belakang): Formulir permohonan STNK yang telah diisi
Setelah berkas-berkas tersebut disusun rapi lalu siap-siap antri untu kenyerahkannya kepada petugas. Harap untuk memperhatikan susunan berkas seperti yang dijelaskan diatas. Bila tidak maka Anda akan diomelin oleh Pak Suwarno (sampai hapal euy karena petugas yg paling talkative ngingetin pemilik mobil) untuk beresin dulu berkasnya dan balik lagi di antrian paling belakang. Manusiawi juga sih. Soalnya waktu yang dibutuhkan untuk beresin 1 berkas yang masih berantakan bisa digunakan untuk melayani 3 orang yang berkasnya sudah rapi. Bila nggak mau repot rapiin berkas, serahkan saja berkas-berkas aslinya untuk difotokopi petugas di mobil STNK keliling. Cukup biaya Rp 3000 berkas sudah rapi lengkap dengan fotokopinya.
Biar berkas yang sudah disusun rapi tersebut tidak ditolak/dikembalikan, sebaiknya perhatikan ketentuan perpanjangan di mobil STNK keliling sebagai berikut:
- KTP pemilik adalah KTP DKI dan domisili pemilik sesuai lokasi mobil STNK keliling. Jadi KTP Bodetabek nggak bisa diperpanjang di mobil STNK Keliling. KTP Jaksel nggak bisa diperpanjang di mobil STNK Keliling Taman Mini (JakTim).
- Yang dilayani adalah perpanjangan saja tanpa cek fisik. STNK yang habis masa berlakunya harus cek fisik di Komdak.
- Untuk perpanjangan STNK terlambat, keterlambatan tidak boleh lebih dari 1 bulan. Bila lebih dari 1 bulan harus ke Komdak. Ini mungkin terkait ukuran database yang harus dibawa mobil STNK keliling.
- Perubahan fisik, alamat, warna, dsb tidak dilayani di mobil STNK keliling, harus ke Komdak
Setelah berkas diserahkan, tinggal nunggu untuk dipanggil buat bayar pajak. Kali ini sudah tidak perlu antri lagi. Tinggal pasang kuping dengerin namanya dipanggil. Tapi jangan meleng ya, bisa-bisa diomelin pemilik mobil lainnya karena mereka jadi menunggu lama sampai Anda membayar. Yang harus dibayar pada saat perpanjangan adalah:
- Biaya PKB
- Biaya SWDKLLJ
Lihat lembar SKPD (bagian belakan STNK) untuk mengetahui besarnya. Siapkan uang pas kalau ada. Tidak ada biaya lain selain biaya di atas.
Setelah bayar biaya perpanjangan, maka Anda akan mendapat resi untuk mengambil STNK. Lagi-lagi, tunggu sampai nama Anda dipanggil. Setelah dipanggil, tukarkan resi untuk menerima:
- STNK yang telah disahkan
- SKPD yang baru
- Plastik bungkus STNK yang baru
Selesai deh. Total waktu yang dibutuhkan mulai dari isi formulir, antri penyerahan formulir, antri membayar, dan antri ambil STNK sekitar 2 jam tergantung dari banyaknya pemilik mobil yang dilayani. Ternyata birokrasi perpanjangan STNK cukup mudah dan nggak berbelit. Jadi, ayo perpanjang sendiri STNK Anda!
Tambahan:
Di Ragunan juga bisa juga memperpanjang SIM. Syaratnya cuma bawa KTP + fotokopi dan SIM Lama + fotokopi. SIM terlambat perpanjangan masih bisa diterima asal maksimal terlambatnya 1 tahun. Perhatikan kalau hari Sabtu cuma disediakan 70 formulir perpanjangan SIM karena pukul 12.00 seluruh biaya SIM dan STNK harus sudah diserahkan ke bank. Hari Minggu juga bisa melakukan perpanjangan SIM, tapi harus datang ke mobil SIM keliling di Pintu A Senayan (depan TVRI). Jadi sambil olah raga, sekaligus memperpanjang SIM




